Bojongmengger adalah desa di kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat yang telah menerapkan sistem pelayanan secara daring dan terintegrasi.
Masuk PelayananSesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDT no. 13 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Desa PDT no. 21 tahun 2020, Desa Bojongmengger menerapkan sistem Desa Digital terintegrasi untuk bidang pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat yang aman dari penyebaran Covid-19.
Kami menerapkan sistem ini dengan mengutamakan prinsip #DesaContactLess yaitu dengan membuat pelayanan desa bisa dilakukan 100% daring tanpa kontak langsung dan masyarakat bisa tetap mendapat pelayanan prima walaupun #DiRumahAja.
Masuk ke dalam Sistem PelayananBagi anda warga Desa Bojongmengger yang sudah memiliki akun pada sistem Desa Milenial, maka anda akan dapat menikmati layanan kami pada website atau aplikasi mobile kami.
Masuk dengan NIK dan Kata Sandi yang anda miliki.
Pilih layanan yang diperlukan, misalnya Surat Keterangan Usaha
Isi formulir dengan data-data yang dibutuhkan sesuai layanan yang anda pilih
Dokumen yang anda perlukan akan dicetak lalu diantar ke alamat sesuai KTP
Transparansi Keuangan adalah bentuk Akuntabilitas Desa Bojongmengger terhadap masyarakat. Desa membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya.